Tanda kepangkatan TNI
adalah tanda kepangkatan yang ada di jajaran TNI Angkatan Darat, TNI
Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara mulai dari tingkat yang tertinggi
(Perwira), Bintara, hingga yang terendah (Tamtama). Sejak dikeluarkannya
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1973, tanda kepangkatan untuk
ketiga angkatan (TNI-AD, TNI-AU, dan TNI-AL) beserta Polri disetarakan
menjadi seperti di bawah ini. Namun sejak tahun 2001, Kepolisian
Republik Indonesia dipisahkan dari TNI, dan menggunakan tanda
kepangkatan tersendiri, lihat Tanda Kepangkatan Polri.
Catatan:
- Warna dasar pangkat Tamtama adalah merah (TNI-AD & AU), biru (TNI-AL termasuk Korps Marinir) dan warna dasar pangkat Bintara adalah kuning.
- Untuk Korps Marinir nama pangkat mengikuti nama pangkat TNI Angkatan Darat, tetapi tanda pangkat tetap mengikuti tanda pangkat TNI Angkatan Laut.
- Berdasarkan Surat Keputusan Panglima ABRI Nomor 92/II/85 yang berlaku sejak 1 April 1985, terjadi perubahan:
- Tamtama dibagi dalam 2 anak golongan, yaitu Tamtama Kepala dan Tamtama
- Tanda pangkat Calon Perwira sebagai salah satu pangkat di atas Pembantu Letnan Satu disebutkan pada PP 24/1973 namun saat ini telah ditiadakan.
- Tanda pangkat Kopral Kepala dan Prajurit Kepala merupakan penambahan baru pada tahun 1990 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990 yang juga menghapuskan pangkat Calon Perwira dan berlaku sampai sekarang.
- Pada saat Polri bergabung dengan TNI, sebutan pangkat Tamtama setara Prajurit untuk Polri adalah Bhayangkara Dua, Bhayangkara Satu, dan Bhayangkara Kepala.
- Tamtama dibagi dalam 2 anak golongan, yaitu Tamtama Kepala dan Tamtama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar