Tanda Pangkat TNI

 
 
Tanda kepangkatan TNI adalah tanda kepangkatan yang ada di jajaran TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara mulai dari tingkat yang tertinggi (Perwira), Bintara, hingga yang terendah (Tamtama). Sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1973, tanda kepangkatan untuk ketiga angkatan (TNI-AD, TNI-AU, dan TNI-AL) beserta Polri disetarakan menjadi seperti di bawah ini. Namun sejak tahun 2001, Kepolisian Republik Indonesia dipisahkan dari TNI, dan menggunakan tanda kepangkatan tersendiri, lihat Tanda Kepangkatan Polri.
 
TNI Angkatan Darat TNI Angkatan Laut TNI Angkatan Udara    Lambang Pangkat
Perwira
Pangkat Kehormatan
Jenderal Besar Laksamana Besar Marsekal Besar
Perwira Tinggi
Jenderal Laksamana Marsekal
Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya
Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda
Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama
Perwira Menengah
Kolonel Kolonel Kolonel
Letnan Kolonel Letnan Kolonel Letnan Kolonel
Mayor Mayor Mayor
Perwira Pertama
Kapten Kapten Kapten
Letnan Satu Letnan Satu Letnan Satu
Letnan Dua Letnan Dua Letnan Dua
Bintara
Bintara Tinggi
Pembantu Letnan Satu Pembantu Letnan Satu Pembantu Letnan Satu
Pembantu Letnan Dua Pembantu Letnan Dua Pembantu Letnan Dua
Bintara
Sersan Mayor Sersan Mayor Sersan Mayor
Sersan Kepala Sersan Kepala Sersan Kepala
Sersan Satu Sersan Satu Sersan Satu
Sersan Dua Sersan Dua Sersan Dua
Tamtama
Tamtama Kepala
Kopral Kepala + Kopral Kepala + Kopral Kepala +
Kopral Satu Kopral Satu Kopral Satu
Kopral Dua Kopral Dua Kopral Dua
Tamtama
Prajurit Kepala + Kelasi Kepala + Prajurit Kepala +
Prajurit Satu Kelasi Satu Prajurit Satu
Prajurit Dua Kelasi Dua Prajurit Dua
 
Catatan:
  • Warna dasar pangkat Tamtama adalah merah (TNI-AD & AU), biru (TNI-AL termasuk Korps Marinir) dan warna dasar pangkat Bintara adalah kuning.
  • Untuk Korps Marinir nama pangkat mengikuti nama pangkat TNI Angkatan Darat, tetapi tanda pangkat tetap mengikuti tanda pangkat TNI Angkatan Laut.
  • Berdasarkan Surat Keputusan Panglima ABRI Nomor 92/II/85 yang berlaku sejak 1 April 1985, terjadi perubahan:
    • Tamtama dibagi dalam 2 anak golongan, yaitu Tamtama Kepala dan Tamtama
      1. Tanda pangkat Calon Perwira sebagai salah satu pangkat di atas Pembantu Letnan Satu disebutkan pada PP 24/1973 namun saat ini telah ditiadakan.
      2. Tanda pangkat Kopral Kepala dan Prajurit Kepala merupakan penambahan baru pada tahun 1990 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990 yang juga menghapuskan pangkat Calon Perwira dan berlaku sampai sekarang.
      3. Pada saat Polri bergabung dengan TNI, sebutan pangkat Tamtama setara Prajurit untuk Polri adalah Bhayangkara Dua, Bhayangkara Satu, dan Bhayangkara Kepala. 
       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar