Berawal dari sekelompok putra-putra
bangsa yang melihat bahwa penyelenggaraan negara mulai membawa rakyat
semakin jauh dari cita-cita luhur bangsa Indonesia. Hal ini terlihat
dengan porak-porandanya pilar-pilar kehidupan bangsa Indonesia yaitu
Pancasila dan UUD 1945, sebagai akibat tekanan paham globalisme.
Perkembangan ini telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan sehingga
mereka tergugah untuk berkumpul dan bertukar pikiran untuk menentukan
langkah dan solusi yang tepat. Setelah melalui proses yang cukup
panjang, mereka sepakat membentuk gerakan, yang dinamakan GKPB singkatan
dari Gerakan Keadilan dan Persatuan Bangsa. Penggagas utama adalah
mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, dibantu beberapa teman-teman lain
yaitu Siswono Yudhohusodo, Sarwono Kusumaatmaja, Hayono Isman, David
Napitupulu dan Tatto S. Pradjamanggala. GKPB didirikan pada pertengahan
tahun 1998. Misi gerakan ini kemudian disosialisasikan dan
disebarluaskan ke seluruh pelosok tanah air dengan membuka cabang-cabang
GKPB di berbagai daerah.
Dalam perjalanan organisasi ini,
terjadi diskusi di antara para penasehat dan sesepuh, diantaranya adalah
Try Sutrisno dan Edi Sudradjat. Pada akhirnya disimpulkan, perlu
dibentuk suatu wadah partai politik yang akan ikut serta dalam Pemilu
1999. Namun sementara itu, GKPB tetap melanjutkan misinya sebagai suatu
gerakan moral di masyarakat. Tak berapa lama kemudian, dibentuklah
Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang dideklarasikan pada tanggal 15
Januari 1999, dengan Ketua Umum Edi Sudradjat, dan Sekretaris Jenderal
Hayono Isman, dibantu Tatto S. Pradjamanggala, Suryadi, Meutia Hatta,
Udju S. Dinata, Anton J. Supit dan Sutradara Ginting. Sementara Sarwono
Kusumaatmadja, Siswono Yudhohusodo dan David Napitupulu tetap berjuang
melalui GKPB.
Jadi, sebenarnya PKP lahir untuk
mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana yang tersirat dalam Pembukaan
UUD 1945. PKP ada untuk mengantisipasi komponen-komponen bangsa yang
justru hanya memperjuangkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan
di atas kepentingan bangsa. Hal ini yang dinilai telah mengakibatkan
terjadinya krisis multi dimensi dan membuka peluang bagi unsur-unsur
asing untuk intervensi dan menguasai Negara kita. PKP juga ingin
menegaskan bahwa untuk menjaga persatuan, harus mempunyai ideologi yang
sama, ideologi yang sudah disepakati oleh para pendiri bangsa, yaitu
Pancasila.
Pada Pemilu 1999, PKP berhasil
mencapai perolehan dukungan suara rakyat yang cukup membanggakan
berbanding kesiapan sumberdaya yang minim serta tenggang waktu persiapan
yang sempit. Hasil Pemilu 1999 menetapkan PKP diurutan 8 (delapan)
perolehan suara dari 48 (empat puluh delapan) Partai Politik. Sayangnya,
posisi dan perolehan suara yang diraih tersebut tidak melampaui
ketentuan electoral threshold (ET). Kongres PKP Tahun 2000 memutuskan
untuk tetap eksis dan menjadi peserta dalam Pemilu 2004. Maka PKP
melakukan metamorfosa menjadi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
(PKP INDONESIA) sebagai bentuk jalan keluar atas pembatasan UU Bidang
Politik. PKP/ PKP INDONESIA merupakan suatu manifestasi kejuangan dengan
misi strategis yang jelas dan tegas. Misi strategis itu adalah menjaga
persatuan dengan mewujudkan keadilan, dalam wadah Negara Kebangsaan -
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Partai ini adalah Partai Kebangsaan
yang memandang persatuan dan keadilan dalam satu tarikan nafas
perjuangan. Untuk menjaga dan memelihara persatuan bangsa, sikap PKP
INDONESIA sangat jelas dan tegas, yakni: KAMI PANTANG MENYERAH.
Dari sejarah, motivasi, nilai-nilai
dasar dan cita-cita kelahiran PKP INDONESIA terlihat jelas bahwa partai
ini adalah partai misi artinya kelahiran dan keberadaannya adalah untuk
mengemban misi bagi kepentingan yang lebih besar dan mendasar bagi
kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan kelompok dan
golongan atau sekedar mengejar kekuasaan belaka. Kesetiaan Ideologi kita
adalah kepada dasar dan falsafah negara, kepentingan politik kita
adalah keselamatan negara dan kemakmuran rakyat, serta konsepsi kekuasan
kita adalah dalam rangka menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara menuju cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar