Jumat, 03 Oktober 2014

Sejarah Ibadah Qurban & Hikmahnya

Kurban atau disebut juga Udlhiyyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan. Sedangkan menurut istilah, kurban adalah salah satu ritual ibadah umat Islam yang ditandai dengan dilakukan penyembelihan binatang ternak untuk dipersembahkan kepada Allah. Kurban dilakukan di bulan Dzulhijjah pada penanggalan Islam (Hijriyyah), yakni pada tanggal 10 (hari Nahar) dan 11,12, 13 (hari Tasyrik) bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. Pada tanggal 10 Dzulhijjah-nya umat Islam berbondong-bondong pergi ke lapangan untuk melaksanakan shalat sunat dua raka’at dan mendengarkan khutbah. Setelah itu bagi orang yang mampu berkurban, diteruskan untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban.

 
 
A.    Sejarah Kurban
          Jika dirunut secara historis, peristiwa penyembelihan hewan kurban ini terjadi sejak jaman Nabi Adam As sampai Nabi Muhammad SAW dan umatnya. Pada zaman Nabi Adam, kisahnya terdapat padaSurat Al-Maidah ayat 27: “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa".Allah memerintah Adam agar mengawinkan Qabil dengan saudara perempuan kembar Habil yang bernama Labuda yang tidak bagus rupa, dan mengawinkan Habil dengan saudara perempuan kembar Qabil yang bernama Iqlima yang cantik rupa. Pada saat itu Adam dilarang Allah mengawinkan perempuan kepada saudara laki-lakinya yang kembar. Namun Qabil menolak hal ini, sementara Habil menerima. Qabil ingin kawin dengan saudara perempuan kembarnya sendiri yang cantik rupa. Maka Adam menyuruh kedua anaknya untuk berkurban, siapa yang diterima kurbannya, itu yang menjadi suami bagi saudara perempuan kembar Qabil yang cantik. Kemudian kedua anak Adam itu berkurban, Habil adalah seorang peternak kambing dan ia berkurban dengan Kambing Qibas yang berwarna putih, matanya bundar dan bertanduk mulus, dan berkurban dengan jiwa yang bersih. Sementara Qabil adalah tukang bercocok tanam, Ia berkurban dengan makanan yang jelek, dan niat yang tidak baik. Maka diterima kurbannya Habil dan tidak diterima kurbannya Qabil. Dan kurban-kurban itu diletakkan di sebuah gunung dan tanda diterimanya kurban itu ialah dengan datangnya api dari langit lalu membakarnya. Dan ternyata api menyambar Kambing Qibas kurbannya Habil, sebagai tanda diterima kurbannya. Melihat hal demikian Qabil marah, dan membunuh saudaranya.
           Pada masa nabi Idris, bagi kaumnya ditetapkan hari-hari raya pada waktu-waktu yang tertentu serta berkurban. Di antaranya saat terbenam matahari ke ufuk dan saat melihat hilal. Mereka diperintah berkurban antara lain dengan al-Bakhûr (dupa atau wangi-wangian), al-Dzabâih (sembelihan), al-Rayyâhîn (tumbuhan-tumbuhan yang harum baunya), di antaranya al-Wardu (bunga ros), dan al-hubûb biji-bijian, seperti al-Hinthah (biji gandum), dan juga berkurban dengan al-Fawâkih (buah-buahan), seperti al-‘Inab (buah anggur). Sedangkan pada zaman Nabi Nuh, sesudah terjadi banji, Nabi Nuh membuat tempat yang sengaja dan tertentu untuk meletakkan kurban, yang nantinya kurban tersebut sesudah diletakkan di tempat tadi dibakar. Adapun pada masa Nabi Ibrahim, dapat dipahami dari Al-Qur’an Surat Ash-Shaffaat ayat 102:“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, Insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar". Dalam mimpinya, Ibrahim mendapat perintah dari Allah supaya menyembelih putranya Nabi Ismail. Ketika sampai di Mina, Ibrahim menginap dan bermimpi lagi dengan mimpi yang sama. Demikian juga ketika di Arafah, malamnya di Mina, Ibrahim bermimpi lagi dengan mimpi yang tidak berbeda pula. Ibrahim kemudian mengajak putranya, Ismail, berjalan meninggalkan tempat tinggalnya, Mina. Baru saja Ibrahim berjalan meninggalkan rumah, syetan menggoda Siti Hajar: “Hai Hajar! Apakah benar suamimu yang membawa parang akan menyembelih anakmu Ismail?”. Akhirnya Siti Hajar, sambil berteriak-teriak: “Ya Ibrahim, ya Ibrahim mau diapakan anakku?” Tapi Nabi Ibrahim tetap melaksanakan perintah Allah SWT tersebut. Setibanya di Jabal Kurban, sekitar 200 meter dari tempat tinggalnya, Nabi Ibrahim melaksanakan perintah Allah untuk menyembelih Ismail. Rencana itu pun berubah drastis, sebagaimana difirmankan oleh Allah dalam surat Ash-Shaffaat ayat 103-107: “Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipisnya, nyatalah kesabaran keduanya. Dan Kami panggillah Dia: "Hai Ibrahim, “Kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang yang berbuat baik”. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar “.
      Penyembelihan kurban berlaku juga hingga zaman Nabi Musa As. Nabi Musa membagi binatang yang disediakan untuk kurban kepada dua bagian, sebagian dilepaskan saja dan dibiarkan berkeliaran sesudah diberi tanda yang diperlukan. Dan sebagian lagi disembelih.  Pada zaman Bani Israil, jika seorang dari mereka berkurban, orang-orang keluar menyaksikan apakah kurban mereka itu diterima atau tidak. Jika diterima datang api putih (Baidhâ`u) dari langit membakar apa yang dikurbankan. Jika kurbannya tidak diterima, api itu tidak muncul. Dan rupa api itu Lâ dukhâna lahâ wa lahâ dawiyun (api yang tidak berasap dan berbunyi). Dan bila seorang laki-laki dari mereka (Bani Israil) bershadaqah, jika diterima turun api dari langit, lalu membakar apa yang mereka sodaqohkan. Nabi Zakaria dan Nabi Yahya adalah di antara nabi dan rasul dari Bani Israil, pada keduanya ada kurban. Dan kurbannya adalah binatang dan Amti'atun  (barang-barang) lalu dibakar api. Bangsa Yahudi merupakan sebagian dari bani Israil. Sementara Bani Israil adalah keturunan Nabi Ya’qub. Nabi Ya’kub bergelar, Israil. Pada bangsa Yahudi terdapat kurban yang biasa mereka lakukan demikian juga pada bangsa Nasrani. Kurban pada bangsa Yahudi dan bangsa Nasrani, yaitu melakukan pengurbanan dengan membakar sebagai sesaji yang bertujuan mengingat-ingat kesalahan, yaitu dengan menyembelih sapi dan kambing jantan yang mulus, tidak cacat. Dengan menghidangkan: tepung, minyak dan susu. Kurban karena adanya ketentraman, sebagai rasa syukur kepada Tuhannya. Kurban pada bangsa Nasrani, antara lain: Persembahan missa seorang Kahin berupa roti dan arak. Yang menurut keyakinan pada mereka hakekatnya, roti dan arak yang mereka kurbankan ditukar dengan daging dan darah al-Masih.
      Selanjutnya, bangsa Arab Jahiliyah juga suka berkurban. Kurban mereka dipersembahkan untuk berhala-berhala yang mereka sembah. Kurbannya ada binatang yang disembelih untuk berhala, dan ada binatang yang dilepas bebas berkeliaran, juga untuk berhala. Cara kurban Arab Jahiliyah, yaitu mereka jika menyembelih binatang kurban, seperti unta, mereka percikan daging dan darahnya pada al-bait (ka’bah). Jika mereka menyembelih binatang, memercikan darahnya pada permukaan ka’bah, dan memotong-motong dagingnya lalu mereka simpan di atas batu. Selain kurban yang disembelih, juga ada kurban Jahiliyah yang dilepas untuk sembahan mereka, yaitu Bahîrah, sâibah, washîlah, hâm. Sembelihan Jahiliyyah itu terbagi tiga: 1) Untuk mendekatkan diri kepada sesuatu yang dipuja. Sembelihan untuk maksud ini dibakar, mereka ambil kulitnya saja, dan mereka berikan kepada Kahin (dukun), 2) Untuk meminta ampun. Untuk maksud ini, dibakar separuh, dan separuhnya lagi diberikan kepada kahin (dukun), 3). Untuk memohon keselamatan. Untuk maksud ini mereka makan. Pada waktu Ayah Nabi, Abdullah bin Abdul Muthalib, belum dilahirkan. Abdul Muthalib pernah bernazar kepada berhalanya, bahwa jika anaknya laki-laki sudah ada sepuluh orang, maka salah seorang dari mereka akan dijadikan kurban di muka berhala yang ada di sisi Ka'bah yang biasa di puja oleh bangsawan Quraisy. Oleh sebab itu, setelah istri Abdul Muthalib melahirkan anak laki-laki maka mereka itu genaplah sepuluh orang. Abdul Muthalib bermimpi pada suatu malam ada suara yang memanggil, yang ia tidak mengerti maknanya, yaitu: Ihfir Thayyibah!, lalu pada malam kedua bermimpi lagi: Ihfir Barrah!, berikutnya bermimpi, Ihfir Madhmûnah! dan malam keempat suara dalam mimpinya yaitu: Ihfir Zamzam!. Setelah itu baru ia mengerti dan bermaksud untuk melaksanakan mimpinya itu. Sebelum pelaksanaan kurban itu, Abdul Muthalib mengumpulkan semua anak laki-lakinya dan mengadakan undian. Pada saat itu undian telah jatuh pada diri Abdullah. Padahal Abdullah itu seorang anak yang paling muda, yang paling bagus rupanya, dan yang paling dicintainya. Tetapi apa boleh buat, undian jatuh kepadanya, dan Abdullah menurut saja apa yang menjadi kehendak ayahnya.
       Seketika tersiar kabar di seluruh kota Mekkah, bahwa Abdul Muthalib akan mengurbankan anaknya yang paling muda. Namun ketika itu orang-orang Quraisy menolak dan menghalanginya. Hingga mereka mendatangi seorang al-‘Arâfat yaitu kahin di Yatsrib. Kahin Yatsrib menghukumi mereka supaya mengundi antara Abdullah dengan unta. Bila keluar unta, maka sembelih unta. Jika yang keluar Abdullah maka setiap kali keluar diganti dengan 10 ekor unta. Lalu mereka kembali ke Makkah, dan melakukan undian antara Abdullah dengan 10 ekor unta. Undian pertama keluar Abdullah, lalu diganti dengan 10 ekor unta. Hal ini berulang sampai undian yang kesembilan yang keluar Abdullah, baru yang kesepuluh keluar unta. Maka Abdul Muthalib mengganti Abdullah  dengan 100 ekor unta untuk berkurban. Dan dengan demikian Abdullah urung untuk dijadikan kurban oleh ayahnya. Dengan adanya peristiwa itu, maka Nabi Muhammad SAW setelah beberapa tahun lamanya menjadi Rasul pernah bersabda: “Aku anak laki-laki dari dua orang yang disembelih "Ibnu Dzabihain"."
       Nabi Muhammad SAW melakukan kurban pada waktu Haji Wada di Mina setelah solat Idul Adha. Beliau menyembelih 100 ekor unta, 70 ekor disembelih dengan tangannya sendiri dan 30 ekor disembelih oleh Sayyidina Ali Ra. Allah berfirman: "Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur."(Al Hajj: 36). Ayat ini menjelaskan binatang yang dijadikan kurban, tujuan kurban, cara menyembelih hewan kurban, kapan memakan daging kurban, siapa yang dapat memakan daging kurban.
     Dari syari’at kurban pada zaman Nabi Ibrahim yang diteruskan oleh Nabi Muhammad SAW seperti yang diuraikan di atas, maka umat Islam mengadakan penyembelihan hewan kurban di saat Idul Adha.Allah berfirman dalam Surat Al-Kautsar ayat 1-3: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.” Bagi orang yang akan menyembelih hewan kurban diwajibkan untuk menyebut nama Allah, sebagaimana firman-Nya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka….”(QS. Al-Hajj: 34). Seraya berdo’a:”Bismillaahi Walloohu Akbar, Alloohumma minka walaka, Alloohumma Taqobbal Minnii.” (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah! Ini dari-Mu dan hanya untuk-Mu. Ya Allah! Terimalah kurban ini dariku).” (HR. Muslim).  Sementara hadits-hadits yang berkaitan dengan kurban antara lain: “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat Id kami.” (HR. Ahmad dan Ibn Majah); Hadits Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah SAW, apakah kurban itu?” Rasulullah menjawab: “Kurban adalah sunahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka menjawab: “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan kurban itu?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.” Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” (HR. Ahmad dan Ibn Majah); “Jika masuk tanggal 10 Dzulhijjah dan ada salah seorang di antara kalian yang ingin berkurban, maka hendaklah ia tidak cukur atau memotong kukunya.” (HR. Muslim); “Kami berkurban bersama Nabi SAW di Hudaibiyah, satu unta untuk tujuh orang, satu sapi untuk tujuh orang.“ (HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi).

 
 
B. Hikmah Berkurban
   Ibadah kurban sangat kaya akan pelajaran atau ‘itibar bagi umat Islam, antara lain:
  1. Al-Ikhlaasu Fil-‘Amal.Ibadah kurban merupakan pendidikan keikhlasan dalam beramal. Niat kurban itu hanya untuk dan demi menuju ridha Allah semata (Taujiihul ‘Ibaadah Libtighaai Mardhootillaah). Tidak boleh disertai kepentingan lain, selain lillahi rabbil'alamin. Syi'ar kurban bukan ajang pamer kekayaan dan kemewahan, melainkan kebanggaan dan keunggulan beribadah yang ditujukan hanya untuk Allah Yang Maha Kaya, sebagaimana bunyi do'a: "Warzuqnaa wa anta khairur-raaziqiin,” Ya Allah, beri kami rezeki, sebab Engkau adalah sebaik-baik Pemberi Rezeki." (QS. Al-Maidah: 114). Allah ingin menanamkan pembelajaran motivasi pada kita semua, agar melepaskan baju kepentingan apapun, di luar kepentingan Tauhidullah semata. Dan ini tercermin dalam do'a kurban:”Bismillaahi Walloohu Akbar, Alloohumma minka walaka,Alloohumma Taqobbal Minnii.”(Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah! Ini dari-Mu dan hanya untuk-Mu. Ya Allah! Terimalah kurban ini dariku).” Seorang Muslim yang berkurban pada setiap tahunnya berarti ia telah melakukan sebuah latihan beramal yang diliputi oleh rasa ikhlas. Ikhlas dalam beramal merupakan salah satu kunci dalam beribadah kurban, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim. Teladan Nabi Ibrahim adalah merupakan sebuah contoh yang sangat monumental yang patut ditiru oleh generasi Muslim sepanjang zaman. Perjuangan dan pengorbanan Nabi Ibrahim serta anak beliau Nabi Ismail yang berjuang menaklukkan godaan syaitan. Syaitan membujuk mereka supaya mengurungkan perintah Allah dengan tidak perlu menyembelih putera tersayang Ismail yang remaja belia yang diharapkan menjadi pengganti dan penerus cita-cita menegakkan dan mendakwahkan kalimat tauhid yang menjadi inti aqidah Islam.Kalau bukan karena kecintaan Allah SWT dan keyakinan yang mendalam atas keagungan dan kebesaran serta rahmatNya, maka mustahil seseorang mampu mengorbankan sesuatu yang berharga yang merupakan milik satu-satuya yang dimilikinya. Inilah puncak kecintaan dan ketulusan kepada Allah, yang sekaligus merupakan bukti nyata Nabi Ibrahim a.s yang telah benar-benar lulus menghadapi ujian yang sangat serius dari Allah. Kenyataan ini menjadi contoh teladan yang baik sekali bagi manusia dan kemanusiaan yang secara fitrah manusia itu cenderung kepada penghambaan diri hanya kepada Allah, yang dimanifestasikan dalam bentuk ibadah. Karena untuk kepentingan beribadah itulah manusia itu diciptakan oleh Allah. Dan dengan jiwa keibadahan itulah manusia mampu mencapai kesucian jiwa.
  2. Al-Ihsaan Fil-Udlhiyyah. Dalam praktek penyembelihan kurban ini ada tujuan ihsan, antara lain dengan menyayangi binatang, seperti dalam hadits Syaddab bin Aus Al Anshari ra,  Shahih Muslim (3:1548), Nabi SAW menyuruh untuk berlaku ihsan terhadap semua makhluk Allah, yang hidup maupun yang sudah mati, manusia maupun binatang. Penyembelih atau tukang potong tidak boleh menakut-nakuti hewan sembelihan, pisaunya harus tajam, tidak boleh menyakiti hewan kurban dengan mengambil sebagian dari dagingnya sebelum disembelih, sembelihlah binatang itu dengan baik.
  3. Idzhaarul Manaafi' Duniawiyyah wal Ukhrawiyyah,yakni tujuan menampakkan manfaat duniawi dan ukhrawi dari inti-inti ajaran Islam, seperti tujuan kesehatan pada menyedekahkan dagingnya, tujuan ekonomi pada pembelian hewan, tujuan budaya pada kedatangannya setiap tahun, tujuan sosial pada berhimpunnya banyak jama'ah saat penyembelihan dan pembagian dagingnya, dan sebagainya. Dalam kurban, nilai-nilai solidaritas sosial betul-betul nampak. Setiap insan harus saling mengasihi dan menyayangi, peduli terhadap orang lain, dan membantu orang-orang yang tidak mampu. Manusia adalah makhluk zon politicon, yaitu makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri, ia membutuhkan bantuan orang lain.Dengan berkurban berarti kita sudah peduli dengan lingkungan sekitar kita, khususnya bagi mereka yang hampir sepanjang tahunnya tidak mampu menikmati daging, karena tergolong fakir atau miskin. Berkurban berarti ikut membantu beban penderitaan orang lain yang lagi kesusahan. Mungkin saatnyalah kita senantiasa berempati kepada sesama agar hidup ini penuh berkah dan berarti bagi diri sendiri, orang lain dan tentunya bagi Allah SWT.
  4. Al-Quwwatu Fil-‘Aqiidah.Dengan menyembelih hewan kurban, kita diingatkan untuk selalu menyebut asma Allah sambil mengenang jejak sejarah anak Nabi Adam dan napak tilas nilai perjuangan dan pengorbanan Nabi Ibrahim dengan isteri dan anaknya, sekaligus nilai sejarah Masy'aril Haram dari 'Arafah, Mudzdalifah, Mina dan tempat bersejarah lainnya. Dengan senantiasa menyebut nama Allah, keyakinan kita terhadap-Nya semakin kuat. Dimana dan kapan pun berada, kita selalu mengingat-NyA.
  5. Al-Idzhaabu Shifaati Hayawaan.Kurban mendidik manusia untuk menghilangkan sifat-sifat kebinatangan, seperti rakus, tamak, dan lain-lain. Di samping itu, pekerjaan atau profesi yang menjurus kepada kemaksiatan sehingga pelakunya sering dipanggil dengan idiom-idiom atau jargon-jargon binatang harus dihindari. Penyebutan panggilan tersebut contohnya: lelaki hidung belang (sebutan bagi lelaki yang suka berzina), kupu-kupu malam (sebutan bagi perempuan pelacur/pezina), lintah darat (sebutan bagi para rentenir), buaya darat (sebutan bagi lelaki/perempuan gombal yang suka berbohong/berdusta/bersilat lidah), tikus-tikus kantor (sebutan bagi orang yang suka korupsi). Sebutan-sebutan tersebut identik dengan dosa dan kemaksiatan, maka wajib bagi umat Islam untuk menjauhinya.
  6. Idzhaaruut Taqwa Ilallooh.Kurban merupakan perwujudan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Implementasi dari rasa dan sikap umat untuk mengerjakan perintah-Nya. Firman-Nya dalam SuratAl-Hajj ayat 37: “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.
  7.  


(Dimuat di Majalah Qalam MUI Kota Tasikmalaya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar