Translate Language

Amanat Bloger

-> Selamat Datang Kami Ucapkan Bagi Para Pengunjung yg Telah Masuk Keblog Ini
-> Marilah Kita Tingkatkan Silaturahim Diantara Kita & Saling Berbagi Ilmu Untuk Kebaikan
-> Terima Kasih Atas Kunjunganya Semoga Bisa Mengambil Manfaatnya Bagi Kita Semua

Minggu, 06 April 2014

Sejarah Berdirinya PKP Indonesia

 PKPI LOGO
Berawal dari sekelompok putra-putra bangsa yang melihat bahwa penyelenggaraan negara mulai membawa rakyat semakin jauh dari cita-cita luhur bangsa Indonesia. Hal ini terlihat dengan porak-porandanya pilar-pilar kehidupan bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945, sebagai akibat tekanan paham globalisme. Perkembangan ini telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan sehingga mereka tergugah untuk berkumpul dan bertukar pikiran untuk menentukan langkah dan solusi yang tepat. Setelah melalui proses yang cukup panjang, mereka sepakat membentuk gerakan, yang dinamakan GKPB singkatan dari Gerakan Keadilan dan Persatuan Bangsa. Penggagas utama adalah mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, dibantu beberapa teman-teman lain yaitu Siswono Yudhohusodo, Sarwono Kusumaatmaja, Hayono Isman, David Napitupulu dan Tatto S. Pradjamanggala. GKPB didirikan pada pertengahan tahun 1998. Misi gerakan ini kemudian disosialisasikan dan disebarluaskan ke seluruh pelosok tanah air dengan membuka cabang-cabang GKPB di berbagai daerah.
Dalam perjalanan organisasi ini, terjadi diskusi di antara para penasehat dan sesepuh, diantaranya adalah Try Sutrisno dan Edi Sudradjat. Pada akhirnya disimpulkan, perlu dibentuk suatu wadah partai politik yang akan ikut serta dalam Pemilu 1999. Namun sementara itu, GKPB tetap melanjutkan misinya sebagai suatu gerakan moral di masyarakat. Tak berapa lama kemudian, dibentuklah Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang dideklarasikan pada tanggal 15 Januari 1999, dengan Ketua Umum Edi Sudradjat, dan Sekretaris Jenderal Hayono Isman, dibantu Tatto S. Pradjamanggala, Suryadi, Meutia Hatta, Udju S. Dinata, Anton J. Supit dan Sutradara Ginting. Sementara Sarwono Kusumaatmadja, Siswono Yudhohusodo dan David Napitupulu tetap berjuang melalui GKPB.
 
Jadi, sebenarnya PKP lahir untuk mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana yang tersirat dalam Pembukaan UUD 1945. PKP ada untuk mengantisipasi komponen-komponen bangsa yang justru hanya memperjuangkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan di atas kepentingan bangsa. Hal ini yang dinilai telah mengakibatkan terjadinya krisis multi dimensi dan membuka peluang bagi unsur-unsur asing untuk intervensi dan menguasai Negara kita. PKP juga ingin menegaskan bahwa untuk menjaga persatuan, harus mempunyai ideologi yang sama, ideologi yang sudah disepakati oleh para pendiri bangsa, yaitu Pancasila.
Pada Pemilu 1999, PKP berhasil mencapai perolehan dukungan suara rakyat yang cukup membanggakan berbanding kesiapan sumberdaya yang minim serta tenggang waktu persiapan yang sempit. Hasil Pemilu 1999 menetapkan PKP diurutan 8 (delapan) perolehan suara dari 48 (empat puluh delapan) Partai Politik. Sayangnya, posisi dan perolehan suara yang diraih tersebut tidak melampaui ketentuan electoral threshold (ET). Kongres PKP Tahun 2000 memutuskan untuk tetap eksis dan menjadi peserta dalam Pemilu 2004. Maka PKP melakukan metamorfosa menjadi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP INDONESIA) sebagai bentuk jalan keluar atas pembatasan UU Bidang Politik. PKP/ PKP INDONESIA merupakan suatu manifestasi kejuangan dengan misi strategis yang jelas dan tegas. Misi strategis itu adalah menjaga persatuan dengan mewujudkan keadilan, dalam wadah Negara Kebangsaan - Negara Kesatuan Republik Indonesia. Partai ini adalah Partai Kebangsaan yang memandang persatuan dan keadilan dalam satu tarikan nafas perjuangan. Untuk menjaga dan memelihara persatuan bangsa, sikap PKP INDONESIA sangat jelas dan tegas, yakni: KAMI PANTANG MENYERAH.
 
Dari sejarah, motivasi, nilai-nilai dasar dan cita-cita kelahiran PKP INDONESIA terlihat jelas bahwa partai ini adalah partai misi artinya kelahiran dan keberadaannya adalah untuk mengemban misi bagi kepentingan yang lebih besar dan mendasar bagi kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan kelompok dan golongan atau sekedar mengejar kekuasaan belaka. Kesetiaan Ideologi kita adalah kepada dasar dan falsafah negara, kepentingan politik kita adalah keselamatan negara dan kemakmuran rakyat, serta konsepsi kekuasan kita adalah dalam rangka menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menuju cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Tidak ada komentar: