Organisasi ini didirikan pada tanggal 20 Oktober 1964 dengan nama
Sekretariat Bersama Golongan Karya atau disingkat Sekber GOLKAR. Sekber
GOLKAR merupakan perhimpunan ( federasi ) 97 organisasi fungsional non
afiliasi politik yang anggotanya terus berkembang hingga menapai 220
organisasi.
Setelah melalui Rakornas I (Desember 1965) dan Rakornas II (Nopember 1967) dilakukan pengelompokan organisasi berdasarkan kekaryannya ke dalam 7 (tujuh) Kelompok Induk Organisasi (KINO), yaitu :
a. KINO KOSGORO
b. KINO SOKSI
c. KINO MKGR
d. KINO Profesi
e. KINO Ormas Hankam
f. KINO GAKARI
g. KINO Gerakan Pembangunan
Untuk menghadapi Pemilu 1971, 7 Kino yang merupakan kekuatan inti dari Sekber GOLKAR
tersebut diatas pada tanggal 4 Februari 1970 mengeluarkan keputusan
bersama untuk ikut menjadi peserta pemilihan umum melalui satu nama dan
tanda gambar yaitu Golongan Karya (GOLKAR). Logo yang menjadi tanda
gambar GOLKAR sejak Pemilu 1971 tersebut tetap dipertahankan sampai
sekarang.Melalui MUNAS I tanggal 4-10 September 1973 di Surabaya,
dikukuhkan perubahan nama yang sebelumnya telah diputuskan oleh
musyawarah Sekber Golkar tanggal 17 Juli 1971 di Jakarta yaitu
menggunakan nama sebagai peserta Pemilu 1971. Dengan demikian Sekber
GOLKAR yang semula merupakan organisasi bersifat federatif dari golongan
fungsional berubah menjadi Golongan Karya (GOLKAR).
Selanjutnya dari Pemilu ke Pemilu sejak tahun 1971, 1977, 1982, 1987,
1992, dan 1997 GOLKAR terus menerus berhasil mengemban kepercayaan
rakyat dengan memperoleh kemenangan sebagai mayoritas tunggal.Setelah
terjadinya Gerakan Reformasi yang dimotori oleh mahasiswa yang
terjadinya peralihan kekuasaan dari Presiden Soeharto kepada B.J Habibie
maka diadakan pembaharuan beberapa undang-undang di bidang politik
dengan ditetapkan undang-undang yang baru tentang Partai Politik,
Pemilihan Umum, dan Susunan dan Kedudukan ke MPR, DPR, dan DPRD.
Untuk menyesuaikan dengan ketentuan baru peraturan perundang-undangan
tersebut tersebut maka pada tanggal 7 Maret 1999 telah dilaksanakn
Deklarasi Partai Golongan Karya dan sejak saat itu secara resmi GOLKAR
menegaskan diri menjadi partai politik dalam posisi yang sejajar serta
mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan partai politik yang lain.
AD dan ART Partai
Golkar yang baru sudah ditetapkan dalam MUNAS Luar Biasa pada tanggal
9-11 Juli 1998 bersamaan dengan penetapan berbagai hasil Munas Luar
Biasa kiranya sebagai manifestasi pembaharuan dalam tubuh GOLKAR untuk
tampil sesuai dengan tuntutan dan semangat reformasi.Berdasarkan hasil
Munas Luar Biasa tersebut, DPP Partai GOLKAR menegaskan PARADIGMA BARU
PARTAI GOLONGAN KARYA yang berintikan misi, visi dan plat form
perjuangan partai GOLKAR dalam era reformasi. Partai Golongan Karya
dalam paradigma baru dan diringkas sebagai GOLKAR BARU pada prinsipnya
mengedepankan tema pokok perjuangannya dengan semboyan : GOLKAR BARU,
BERSATU UNTUK MAJU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar