Translate Language

Amanat Bloger

-> Selamat Datang Kami Ucapkan Bagi Para Pengunjung yg Telah Masuk Keblog Ini
-> Marilah Kita Tingkatkan Silaturahim Diantara Kita & Saling Berbagi Ilmu Untuk Kebaikan
-> Terima Kasih Atas Kunjunganya Semoga Bisa Mengambil Manfaatnya Bagi Kita Semua

Jumat, 04 April 2014

Sejarah Berdirinya Partai NasDem

Sejarah Partai NasDem


 Partai NasDem adalah sebuah partai politik di Indonesia yang baru diresmikan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara pada tanggal 26 Juli 2011. Partai ini didukung oleh Surya Paloh yang merupakan pendiri organisasi bernama sama yaitu Nasional Demokrat. Hal ini terlihat dari bisnis media yang dipimpinnya, Metro TV, yang selalu memberikan berita terbaru seputar aktivitas Partai NasDem.Meskipun demikian,ormas tersebut mengatakan bahwa partai tersebut tidak memiliki kaitan apapun dengan partai ini.
Pada Januari 2013, KPU menetapkan 10 partai politik yang lolos tahapan verifikasi administrasi dan faktual, dan menjadikan Partai NasDem sebagai satu-satunya partai baru yang lolos sebagai peserta Pemilu 2014. Pada bulan yang sama, partai ini diramaikan oleh isu terjadinya konflik di tataran para elit partai. Ketua Majelis Tinggi Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh, kabarnya akan dicalonkan sebagai Ketua Umum Partai NasDem pada Kongres Partai NasDem yang akan diadakan pada 25 Januari 2013 di Jakarta. Pada bulan tersebut juga terjadi aksi pemecatan terhadap Sekjen DPW DKI Garda Pemuda Nasdem, Saiful Haq, sekaligus pembekuan kepengurusan DPW tersebut. Pada kongres perdana partai ini, yang diadakan pada Januari 2013, seluruh peserta kongres Partai NasDem yang berasal dari seluruh Indonesia secara aklamasi sepakat mengangkat Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai NasDem yang baru, menggantikan Patrice Rio Capella.

Prakongres I: Deklarasi Partai NasDem
Partai NasDem sendiri dideklarasikan kelahirannya pada tanggal 26 Juli 2011 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta. Deklarasi Partai NasDem hanyalah salah satu tahapan dari satu rangkaian proses panjang perjalanan partai ini.
Guna mendapatkan status resmi sebagai badan hukum, Partai NasDem didaftarkan ke Kemeterian Hukum dan Hak-hak Asasi Manusia pada bulan Maret 2011.
Kelahiran Partai NasDem tidak bisa dipisahkan lepas dari visi dan misi utama organisasi kemasyarakatan (ormas) Nasional Demokrat, yaitu menggalang Gerakan Perubahan Restorasi Indonesia.

Lolos Verifikasi Administrasi
 

Setelah resmi menjadi partai, NasDem terus berupaya memenuhi persyaratan sebagaimana telah diatur dalam undang-undang untuk menjadi partai peserta pemilu.
Bersama dengan 46 parpol yang mengajukan diri ikut Pemilu 2014, Partai NasDem mengajukan berkas administrasi kepartaian ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada verifikasi awal terdapat 34 parpol yang lolos dari total 46 parpol yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2014 di KPU. Satu di antaranya yang lolos verifikasi administrasi adalah Partai NasDem.
Setelah melakukan verifikasi administrasi atas 34 parpol yang berniat ikut Pemilu 2014, KPU pada hari Minggu 28 Oktober 2012 malam, akhirnya mengumumkan hasil verifikasi administrasi. KPU menyatakan ada 16 partai yang lolos maju ke tahap verifikasi faktual dan 18 partai gugur.
Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan satu-satunya partai baru yang lolos tahap verifikasi administrasi adalah Partai NasDem. Bagi Partai NasDem seperti diungkapkan Ketua Umum NasDem (ketika itu) Patrice Rio Capella, apa yang diumumkan KPU bukan suatu kejutan. Pasalnya, "Partai NasDem memang sudah siap. Kami juga siap bersaing dengan partai parlemen dalam Pemilu 2014 nanti," katanya.
Dari 16 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, KPU menilai Partai NasDem lolos verifikasi administrasi dengan kualifikasi terbaik. Parpol yang lolos verifikasi administrasi, berhak mengikuti verifikasi faktual. Verifikasi faktual adalah tahap verifikasi langsung KPU ke lapangan untuk mengecek infrastruktur parpol di setiap daerah disesuaikan dengan hasil verifikasi administrasi.

Lolos Verifikasi Faktual
 

Senin 7 Januari 2013 merupakan hari yang mendebarkan bagi Partai NasDem. Pasalnya, hari itu KPU mengumumkan hasil verifikasi faktual dan menyatakan Partai NasDem lolos dalam memenuhi persyaratan verifikasi faktual tingkat pusat sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Partai NasDem memenuhi semua syarat verifikasi faktual di seluruh provinsi, dengan bukti-bukti, antara lain:

  1. Memiliki kepengurusan seperti Ketua, Bendahara, dan Sekretaris Jenderal. 
  2. Memiliki lebih dari 30% anggota perempuan.
  3. Memiliki kantor yang digunakan sampai akhir Pemilu 2014.
Partai NasDem adalah satu-satunya partai baru yang lolos sebagai peserta Pemilu 2014. Itu berarti Partai NasDem berhak mengikuti pemilu untuk pertama kalinya pada 2014.
Keputusan KPU meloloskan Partai NasDem merupakan hasil dari rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin 7 Januari 2013. Rapat pleno dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan KPU tingkat provinsi se-Indonesia, dan pemantau Pemilu.

Nomor Urut 1 
Bahkan kemudian, Partai NasDem membuat sejarah mendapatkan nomor urut 1 sebagai peserta Pemilu 2014.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut partai peserta Pemilu 2014, maka Partai NasDem yang bernomor urut 1 siap mengikuti Pemilu 2014 untuk satu tekad mewujudkan gerakan perubahan melalui Restorasi Indonesia.

Tidak ada komentar: