Translate Language

Amanat Bloger

-> Selamat Datang Kami Ucapkan Bagi Para Pengunjung yg Telah Masuk Keblog Ini
-> Marilah Kita Tingkatkan Silaturahim Diantara Kita & Saling Berbagi Ilmu Untuk Kebaikan
-> Terima Kasih Atas Kunjunganya Semoga Bisa Mengambil Manfaatnya Bagi Kita Semua

Senin, 10 November 2014

Saksi Bisu di Rumah Sejarah Kalijati,Subang


Rumah Bersejarah Kalijati berada di Komplek Garuda E 25 Lanud Suryadarma, secara administratif termasuk di wilayah Desa Kalijati Barat, Kecamatan Kalijati. Lokasi ini tepatnya berada pada posisi 06° 31' 426" Lintang Selatan dan 107° 39' 660" Bujur Timur, sekitar 25 km dari kota Subang. Untuk mencapai lokasi ini bila ditempuh dari Jakarta lewat jalan tol Sadang sejauh 170 km atau sekitar 2 jam 30 menit, ditempuh dari Bandung lewat jalan tol Sadang sejauh 78 km atau sekitar 50 menit. 
Rumah Bersejarah Subang merupakan objek yang bernilai sejarah tinggi bagi bangsa Indonesia. Di tempat ini, pada tanggal 8 Maret 1942 telah dilaksanakan penyerahan kekuasaan Belanda kepada Jepang, yang ditandai dengan penandatangan naskah penyerahan tanpa syarat kekuasaan Belanda kepada Jepang. Dengan ditandatangani perjanjian tersebut maka berakhirlah penjajahan Belanda secara keseluruhan di bumi Indonesia. 
Momen bersejarah menjelang penyerahan Belanda kepada Jepang adalah pendaratan pasukan Jepang di Eretan Wetan pada 28 Februari menjelang 1 Maret 1942. Pasukan yang dipimpin Kolonel Shoji ini bertugas menggempur pangkalan udara Kalijati dan menduduki Subang. Ketika itu Belanda diperkuat pasukan Inggris serta Landswacht dan Standswacht tidak kuasa menahan serangan Jepang dan akhirnya mundur ke Bandung. Pasukan Jepang mengejarnya lewat Ciater. Pada 6 Maret 1942 terjadi pertempuran sengit di Ciater. Tidak lama setelah itu Lembang sebagai pintu gerbang menuju Bandung berhasil dikontrol pasukan Jepang. Keberhasilan ini memaksa pasukan KNIL (Koninklijk Netherlandsch Indische Leger) di bawah komandan Letnan Jenderal Terpoorten melakukan gencatan senjata pada 7 Maret 1942. Rentetan peristiwa inilah yang memaksa dilakukannya perjanjian penyerahan Belanda tanpa syarat pada 8 Maret 1942.
Sekarang ini Rumah Bersejarah Kalijati dijadikan Museum di bawah pengelolaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Subang. Rumah Sejarah Kalijati banyak menyimpan bukti-bukti sejarah bagi bangsa Indonesia. Para pengunjung dapat melihat koleksi-koleksi museum yang berhubungan dengan masa penjajahan Belanda dan Jepang pada masa itu khususnya peristiwa penyerahan Belanda kepada Jepang. 
Rumah Bersejarah Kalijati merupakan rumah tinggal bergaya postmodern berukuran sekitar 10 x 10 m, dengan atap berbentuk limas. Keletakan rumah sejarah pada sudut baratdaya blok perumahan menghadap ke arah timur. Bagian serambi depan yang berada di sisi utara berupa ruangan terbuka. Pada dinding di sisi utara terdapat gambar bendera Belanda, Jepang, dan Indonesia. Pintu masuk berada di bagian tengah atau di sisi selatan serambi depan. Memasuki ruang dalam bagian pertama merupakan semacam ruang tamu. Pada ruangan ini sekarang tersimpan barang-barang bersejarah berkaitan dengan perjanian penyerahan tanpa syarat pihak Belanda kepada Jepang antara lain prasasti peringatan pendaratan pasukan Jepang, samurai Jepang, Guci keramik, dan beberapa benda pecah belah peralatan rumah tangga. Di sebelah kiri atau sebelah selatan ruangan ini terdapat kamar depan. Di ruang ini terpajang foto-foto lama mengenai berbagai peristiwa. Sangat menarik adalah penyajian peristiwa perjanjian penyerahan Belanda tanpa syarat kepada Jepang. Foto-foto disusun secara kronologis dan dilengkapi dengan keterangan (caption). 
Ruang tamu kemudian masuk ke ruang tengah. Ruangan ini merupakan tempat dilaksanakannya perjanjian penyerahan tanpa syarat Belanda kepada Jepang. Di ruangan ini terdapat meja dan kursi yang dahulu dipakai perundingan. Meja terbuat dari kayu ditutup taplak bermotif kotak-kotak berwarna hitam – putih. Sedangkan kursi juga terbuat dari kayu, bagian tempat duduk dan sandaran terbuat dari anyaman rotan. Susunan meja dan kursi dipertahankan sebagaimana posisi waktu perundingan. Meja dalam posisi memanjang dengan kursi berderet pada kedua sisi meja masing-masing tiga kursi. Deretan kursi sebelah dalam (selatan) merupakan tempat duduk Letnan Kolonel P G Mantel, Letnan Jenderal Ter Poorten, dan H. Mayor Jenderal Bakers. Deretan kursi sebelah luar (utara), yaitu dekat dengan jendela merupakan tempat duduk Kepala Staf Seisaguro Okazaki, Letnan Jenderal Hitoshi Imamura, dan Drs. Thijs. Pada dinding dalam terpampang lukisan peristiwa perundingan. Di sebelah kiri (selatan) ruang tengah terdapat kamar tengah. Di kamar tengah selain dipajang foto-foto lama juga tersimpan peralatan lama seperti misalnya radio listrik. Ruang tengah kemudian masuk ke ruang dalam yang berfungsi sebagai dapur. 

Tidak ada komentar: